Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Mati
Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Mati Terdakwa pemerkosa belasan santriwati di Bandung, Herry Wirawan , divonis hukuman mati. Vonis ini dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banding pada Senin (4/4/22). Kasus Herry Wirawan mencuat pada akhir tahun lalu, Bunda. Herry diketahui memperkosa 13 santriwati di yayasan miliknya, dan beberapa di antaranya sampai hamil. Beberapa waktu lalu, fakta mengenai kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry kembali terungkap. Herry ternyata melakukan aksinya ini di depan istrinya sendiri. Sang istri tidak bisa melakukan apa-apa karena mendapatkan ancaman psikis. Fakta predator anak Herry Wirawan Pada persidangan putusan baru-baru ini, fakta lain kembali terungkap. Apa saja faktanya? Berikut telah Haibunda rangkum 5 fakta kasus predator anak Herry Wirawan: 1. Divonis mati Pada Senin (4/4/22), Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman Herry Wirawan, Bunda. Predator anak itu divonis huku...